Tuban – Laporan Petani Asal Desa Mander atas nama Kurnen (57) di Satreskrim Polres Tuban akhirnya menemukan titik temu.
Hal ini tidak terlepas dari peran besar distributor yang berupaya mendamaikan di tempat Balai Desa Pemerintahan Desa Mander (18/02/25) yang dihadiri unsur Forkompimcam dan perwakilan petani Desa Mander.
Saat memberikan paparan di Balai Desa mander distributor mengatakan akan memberikan sanksi peringatan tegas kepada Kios Budi Asih.
“Pada intinya pupuk subsidi merupakan hak petani. Untuk itu para petani harus mendapatkan sesuai jatah alokasinya. Kemudian untuk solusi dari saya terkait permasalahan pak kurnen maka kios harus bertanggungjawab dengan mengganti kerugian membelikan pupuk non subsidi dan pak kurnen berhak menebus pupuk sesuai harga subsidi”. Paparnya.
Masih lanjut distributor Pupuk Subsidi Desa Mander mengatakan akan memberikan sanksi berupa pencopotan sebagai kios jika terbukti lagi menjual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).
“Sebenarnya harga pupuk subsidi untuk jenis Phonska 115.000,-(Seratus lima belas ribu), dan untuk Urea sebesar Rp. 112.500,- (Seratus dua belas ribu lima ratus). Oleh karena itu dengan Kios menjual 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) tentu akan kami sanksi tegas dan kedepanya harus sesuai HET jika diulangi lagi maka akan kami copot. Tegas andri
Sementara itu Petani kurnen juga memberikan komentar atas kehadiran distributor ke Desa Mander.
“Saya ucapkan banyak terimakasih atas kehadiran distributor pak andri ke Desa Mander Sebab beliau mau melihat secara langsung keluhan petani”. Tuturnya.
Kurnen Petani Mander menambahkan dengan kedatangan Ditributor Pupuk Subsidi di daerah mander petani kedepannya akan merasakan subsidi pupuk sesuai dengan semestinya.
“Terimakasih sekali lagi saya ucapkan tadi saya sempat menerima tanda kesepakatan bersama kios yang isinya, Kios akan menjual secara terbuka dan sesuai alokasi, kemudian kios akan menjual sesuai HET Phonska 115.000 dan urea 112.500. Tanpa menggunakan kartu penebusan pupuk. Tutupnya.
Sementara itu situasi mediasi berlangsung aman dan tertib serta para pihak dapat menyampaikan aspirasinya masing-masing.
















