Gunungkidul – Direktur Utama PT Pueser Bumi Sejahtera, Turisti Hindriya, SE, MM, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Sampang. Menyusul penetapannya sebagai tersangka, Turisti menyatakan akan terus melakukan pembelaan karena merasa tidak bersalah.
Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media pada Senin malam (24/2/2025), Turisti menyoroti adanya upaya dari pihak tertentu untuk mengarahkan tuduhan kepadanya. Ia mengungkapkan bahwa Kepala Dukuh Triana, yang dalam perjanjian kontrak kerja sama mengklaim tanah yang ditambang adalah tanah lungguh, bukan TKD, kini diduga sedang diarahkan oleh pihak tertentu untuk menyangkal tanda tangannya dalam perjanjian sewa dengan PT Pueser Bumi Sejahtera.
Turisti menegaskan bahwa PT Pueser Bumi Sejahtera tidak menambang tanah lungguh. Yang benar adalah PT Pueser hanya menyewa lahan tersebut selama tiga tahun untuk akses jalan masuk tambang dengan luas sekitar 200 meter persegi. Adapun lahan tambang yang sebenarnya memiliki luas 2.400 meter persegi, yang ditambang secara ilegal oleh perusahaan lain.
Menurut Turisti, langkah tersebut merupakan upaya mencari kambing hitam dalam perkara ini. Ia menduga ada pihak yang berusaha menutupi pelaku sebenarnya dengan mengorbankan dirinya. “Jika yang disangkakan adalah Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang turut serta, maka tidak mungkin seorang Lurah Sampang melakukan ini sendirian. Harus ada pihak lain yang turut serta, dan seharusnya ditemukan adanya ‘meeting of mind’ atau persekongkolan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Turisti menantang Triana untuk membuktikan klaimnya. Jika Triana bersikeras menyangkal tanda tangannya dalam kontrak kerja sama serta pembayaran sewa senilai Rp15 juta, tim kuasa hukum PT Pueser Bumi Sejahtera telah menyiapkan bukti, saksi, dan telah mengajukan pemeriksaan laboratorium kriminal POLRI untuk mengidentifikasi keaslian tanda tangan tersebut.
“Jika tetap menyangkal, kami siap menantangnya dengan sumpah adat, bahkan sumpah pocong. Orang yang sejak awal berbohong akan terus berbohong, tetapi kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” ujar Turisti.
Desak Transparansi Penyidikan
Turisti juga meminta penyidik untuk bersikap transparan dan tidak melindungi pihak tertentu dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa fakta hukum harus dibuka secara terang benderang tanpa tebang pilih.
“Saya ingin kasus ini mendapat perhatian dari Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI. Penyidikan harus menjawab beberapa poin penting:
- Siapa pelaku utama dalam pengerukan TKD? PT Pueser Bumi Sejahtera tidak terlibat sama sekali.
- Siapa yang diuntungkan atas kerugian yang terjadi? Hal ini sudah tampak dalam penyidikan.
- Siapa yang memerintahkan kegiatan tersebut? Fakta sudah mengarah pada pihak-pihak tertentu,” paparnya.
Terkait dugaan suap sebesar Rp40 juta, Turisti menegaskan bahwa bukti digital telah ditemukan oleh penyidik. Ia menolak tuduhan bahwa dirinya terlibat dan menyebut dirinya sebagai korban yang dikorbankan oleh pihak tertentu karena menolak memberikan uang kepada oknum jaksa.
Dugaan Permainan di Balik Kasus TKD Sampang
Turisti menyoroti adanya kemungkinan permainan di balik kasus ini. Ia menduga bahwa ada kongkalikong antara pihak penambang ilegal, Lurah, Dukuh, dan oknum di Kejaksaan.
“Penambang yang sebenarnya tidak memiliki izin justru bisa beroperasi dengan restu Pemerintah Kalurahan Sampang, sementara PT Pueser Bumi Sejahtera yang memiliki izin resmi justru dijadikan kambing hitam. Jika memang ada permainan di balik ini, maka harus diungkap secara transparan,” tegasnya.
Turisti menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pembelaan dan membuktikan ketidakbersalahannya. Jika terbukti tidak bersalah, ia berharap hukum akan ditegakkan secara adil dan pihak yang benar-benar bersalah akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai masyarakat Gunungkidul, Turisti mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum agar berlangsung dengan transparan dan adil.
(Rls/Fen)
















