Tuban, 25 April 2025 – Maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tuban menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga kuat belum mengantongi izin resmi ini tampak bebas beroperasi tanpa hambatan, seolah kebal hukum dan luput dari pengawasan aparat penegak hukum.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tuban dari Fraksi Golkar, Sugiantoro, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal tersebut menjadi perhatian serius pihak legislatif.
“Tambang yang diduga ilegal di wilayah hukum Polres Tuban tetap menjadi atensi kami,” ujarnya singkat kepada awak media.
Sebagai tindak lanjut, Sugiantoro menyatakan akan segera menginstruksikan Komisi II DPRD Tuban untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, guna membahas langkah-langkah penanganan yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar aktivitas tambang ilegal tidak terus berlangsung dan merugikan masyarakat maupun daerah.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Abdul Manaf—yang akrab disapa Mbah Manaf—juga turut angkat suara. Ia berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal.
“Kami berharap penegak hukum dan dinas terkait bertindak tegas terhadap para mafia tambang. Satpol PP Provinsi Jawa Timur juga kami minta segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang merugikan masyarakat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mbah Manaf menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyesalkan potensi kebocoran pendapatan daerah akibat masifnya tambang ilegal yang tak tersentuh hukum.
“Dengan banyaknya kasus tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tuban, kami mendesak pihak terkait agar segera mengambil langkah tegas sebelum kondisi semakin tidak terkendali,” pungkasnya.

















