– Gorontalo Utara – Bertempat di Posko Satgas TMMD ke-124 di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dilaksanakan kegiatan penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dansatgas TMMD sekaligus Dandim 1314/Gorut, Letkol Inf. Rayner D.R. Wajong, Pasi Ter Kodim 1314/Gorut Lettu Inf. Ida Bagus, Danton Satgas TMMD Lettu Inf. Supriono, serta perwakilan Polres Gorut, Aipda Faisal Labara dan Bripka Roni Kamara. Turut hadir pula Babinsa Koramil 01/Kwandang, Kopda Jefri Samana, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara yakni Kasubsi II Intelijen Brilliantika Sardi Ragasiwi dan Calon Jaksa Intelijen, Widia Henda Septiani. Masyarakat setempat juga antusias mengikuti kegiatan ini.
Mewakili Kapolres Gorut, Aipda Faisal Labara menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa jika terjadi hal-hal mencurigakan atau gangguan keamanan, warga diimbau segera melapor kepada aparat keamanan, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa.
Selain itu, Aipda Faisal juga menekankan pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi setiap pengendara. SIM bukan hanya sebagai bukti legalitas mengemudi, tetapi juga sebagai tanda bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami aturan lalu lintas, dan memiliki keterampilan mengemudi yang memadai.
“SIM merupakan bukti kompetensi dan kelayakan seseorang dalam berkendara. Ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketaatan terhadap aturan berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. (BYP)
















