Gorontalo Utara – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam mendorong transformasi birokrasi digital dan pelayanan publik berbasis inovasi membuahkan hasil membanggakan. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024, Gorontalo Utara resmi menyandang predikat daerah inovatif dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID).
Predikat ini tak lepas dari munculnya berbagai terobosan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menunjukkan bahwa semangat inovasi telah tumbuh di berbagai lini birokrasi. Sebanyak sembilan inovasi berhasil teridentifikasi sebagai kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Beberapa di antaranya adalah:
Anak Ajaib (Disdukcapil): Bayi lahir langsung dapat akta kelahiran.
Simpeg Berkat (BKPP): Pengelolaan kepegawaian berbasis digital.
DHE (Dinas Kominfo): Sistem absensi elektronik berbasis lokasi.
IR_One Smartdik & PPDB Online (Dinas Pendidikan): Digitalisasi sistem pendidikan.
SIM RS & ADA BATMAN (RSUD ZUS): Transformasi layanan kesehatan.
Simpel JAK, Filtrasi, dan Rumah Sehat Hunian Rakyat turut menunjukkan ragam pendekatan inovatif lintas sektor.
Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2026 yang digelar di Aula Tinepo (30 April 2025), Pemkab Gorontalo Utara mengumumkan tiga inovasi terbaik tahun ini, yaitu:
Terbaik I: Anak Ajaib – Inovasi pencatatan kelahiran secara otomatis.
Terbaik II: Simpeg Berkat – Digitalisasi manajemen ASN.
Terbaik III: DHE – Absensi pegawai terintegrasi secara elektronik.
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa inovasi merupakan pondasi penting menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Inovasi seperti Anak Ajaib, Simpeg Berkat, dan DHE adalah contoh nyata bagaimana birokrasi bisa menjadi solusi, bukan sekadar struktur,” ujar Windra, legislator PKS dari dapil Anggrek–Monano.
Windra juga menyampaikan dukungannya agar semangat inovasi terus dirawat dan didorong secara sistemik di seluruh OPD. Salah satu bentuk dukungan yang diusulkannya adalah dengan memberikan insentif berbasis prestasi, bukan sekadar kinerja administratif.
“Sudah waktunya kita ubah cara berpikir dalam penganggaran. Jangan tunggu insentif baru kerja bagus, tapi yang berkinerja dan berinovasi yang harus kita beri insentif. Ini akan menciptakan budaya kerja yang sehat dan kompetitif,” tegasnya.
Usulan tersebut membuka ruang bagi lahirnya kebijakan baru yang mendorong tumbuhnya inovasi secara merata di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus mempercepat pencapaian good governance yang berbasis hasil dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Dengan capaian ini, Gorontalo Utara tidak hanya mencatat prestasi administratif, tetapi juga sedang menata masa depan birokrasi yang lebih adaptif, kreatif, dan melayani. (BYP)

















