Gorontalo Utara – Ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara, Haris Latif, beserta seluruh jajaran kunci dalam rapat kerja DPRD pada Rabu (14/5/2025), mengundang keprihatinan mendalam dari Komisi II DPRD. Bukan hanya dianggap sebagai bentuk ketidakdisiplinan, absennya para pejabat teknis dari Dinas PUPR dipandang sebagai sinyal lemahnya akuntabilitas dan potensi disfungsi birokrasi dalam lembaga vital tersebut.
Yang lebih mengejutkan, ketidakhadiran ini tidak disertai dengan keterangan resmi atau pemberitahuan sebelumnya, padahal rapat kerja tersebut merupakan agenda penting dalam mengevaluasi kinerja program strategis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di saat OPD lain hadir secara lengkap—seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bappeda, Dinas Perindagkop, dan Dinas Peternakan—ketiadaan pihak PUPR menciptakan kesan “lumpuhnya” institusi yang bertanggung jawab atas infrastruktur daerah.
“Dinas PUPR terlihat lumpuh secara struktural. Ini bukan soal absen biasa, tetapi cermin dari sikap tidak bertanggung jawab terhadap amanah publik,” tegas Lukum Diko, anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara.
Pernyataan Lukum tidak berdiri sendiri. Ketidakhadiran total, mulai dari kepala dinas, sekretaris, hingga kepala bidang, memperkuat persepsi bahwa ada masalah manajerial yang lebih dalam di tubuh PUPR. Hal ini memunculkan pertanyaan publik: apakah kinerja dinas ini selama ini benar-benar berjalan dengan baik, atau justru ada kemacetan administratif yang terpendam?
Komisi II DPRD menyatakan akan segera menyusun berita acara resmi terkait insiden ini dan menyampaikannya kepada Penjabat Bupati. Mereka juga mendesak Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah tegas, termasuk memberikan teguran keras dan mengevaluasi struktur internal Dinas PUPR secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya soal menghadiri rapat. Ini soal kepatuhan terhadap sistem pemerintahan yang baik. Kalau satu dinas vital seperti PUPR mulai abai, maka pembangunan bisa terhambat, dan yang dirugikan adalah rakyat,” pungkas Lukum Diko.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi seluruh OPD lainnya. Ketidakhadiran bukan hanya soal fisik, tetapi juga refleksi dari komitmen terhadap pelayanan publik. Ketika tanggung jawab diabaikan, kepercayaan masyarakat pun perlahan mengikis. (BYP)

















