Gustam menjelaskan bahwa rapat evaluasi sangat penting untuk meninjau kembali program dan anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Meskipun program tersebut telah dibahas sebelum penetapan APBD, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.
Salah satu program yang akan dievaluasi adalah lanjutan pembangunan jalan bypass dari Pasar Molongkapoto ke Pontolo. Gustam mengungkapkan bahwa daerah memiliki tanggung jawab terkait pembebasan lahan untuk proyek tersebut. Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran pembebasan lahan telah dianggarkan dengan tepat.
Gustam menegaskan bahwa proyek jalan bypass tersebut sangat penting bagi Gorut sebagai penunjang jalur transportasi dan bisnis. Oleh karena itu, persiapan pembangunan jalan ini harus diprioritaskan untuk memastikan dampak positifnya terhadap perkembangan daerah di masa depan. (Red)
