Newstizen | Gorontalo – Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, di bawah pimpinan langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Captikus yang siap diedarkan. Penggerebekan dilakukan di wilayah Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo pada Jumat (5/1/24), sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan warga yang merasa resah dengan peredaran minuman keras.
Kompol Leonardo menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, team Rajawali melakukan penyelidikan. Setelah memastikan adanya peredaran miras di lokasi yang dilaporkan, team langsung menuju ke tempat kejadian dan menemukan cairan yang diduga beralkohol atau cap tikus dalam 28 sak plastik bening yang terisi di dalam karung semen.
“Tiba di lokasi, team Rajawali menemukan RW (58) sedang mentransfer cap tikus yang sudah dituangkan dalam loyang ke botol-botol air mineral ukuran 600ml,” ujar Kompol Leonardo.
Kompol Leonardo menambahkan bahwa selain mengamankan 28 sak cap tikus, masing-masing berisi 12,5 liter, team Rajawali juga berhasil menyita 37 botol bir Bintang dan 31 botol cap tikus.
“Barang bukti telah diamankan, sementara pemiliknya akan diperiksa dalam proses penyidikan,” tutup Kompol Leonardo.
















