Fungsi Pengawasan Legislatif Tetap Dimaksimalkan Meski Tahun Terakhir Pengabdian Anggota DPRD Gorontalo Utara

Deasy Sandra Datau

newstizen.co.id, Gorontalo Utara – Meskipun tahun 2024 menandai akhir masa jabatan para anggota legislatif (Aleg) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), fungsi pengawasan kelembagaan akan tetap ditingkatkan.

Menurut Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau, tahun pengabdian yang akan berakhir ini bukanlah persoalan besar. Dia menegaskan bahwa tugas mereka akan terus dilakukan sesuai amanah yang diberikan.

Deasy menyoroti bahwa menjadi seorang legislator bukanlah hal yang mudah. Di balik kesan bergengsi, ada tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang harus diemban, termasuk menyuarakan dan merealisasikan aspirasi masyarakat.

DPRD memiliki peran dalam proses budgeting dan pengawasan, memastikan bahwa aspirasi masyarakat terwujud. Evaluasi dan kewenangan lainnya juga harus dimaksimalkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Deasy menegaskan bahwa tanggung jawab ini akan terus dilaksanakan hingga akhir periode. Sebagai wakil rakyat, mereka harus bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan regulasi yang berlaku. (Red)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page