Newstizen | Gorontalo Utara – Pada Selasa (12/03/2024), Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Ibu Sila Botutihe, menegaskan bahwa pengadaan sofa untuk rumah dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara bukanlah hal yang fiktif, seperti yang telah diberitakan sebelumnya.
Setelah membaca beberapa berita sorotan, maka Pj Bupati Gorut menghubungi awak media ini menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi pejabat teknis. Hasilnya adalah barang tersebut ada dan tidak fiktif.
Pj Bupati Gorut, Sila Botutihe juga menegaskan apabila hal itu tidak benar maka dirinya akan memberi sanksi tegas, tuturnya.
Menurut Ibu Sila Botutihe, pengadaan sofa tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas sorotan yang dilakukan oleh para aktivis dan pemerhati sebagai bentuk sosial kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah.
Hal ini dianggap sebagai dorongan untuk melakukan kinerja terbaik bagi Kabupaten Gorontalo Utara.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas keraguan yang muncul terkait penggunaan dana publik untuk pengadaan sofa di rumah dinas bupati.
Dengan penjelasan langsung dari Penjabat Bupati, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. (Red)
















