Kapolri Minta Kapolda sebagai Saksi di MK Miliki Bukti yang Cukup

Kapolri Minta Kapolda sebagai Saksi di MK Miliki Bukti yang Cukup (Foto: Humas Polri)

newstizen.co.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu 2024 harus memiliki bukti yang cukup.

“Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan,” ujar Kapolri pada Jumat (15/3/24).

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengumumkan bahwa mereka akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di MK.

Kapolri menegaskan bahwa kehadiran Kapolda sebagai saksi harus disertai dengan bukti yang memadai agar proses hukum di MK dapat berjalan dengan lancar. Ia juga mempersilahkan Kapolda tersebut untuk bersaksi di persidangan MK.

Polri sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga netralitas dalam menanggapi hasil pemilu dan memastikan bahwa proses sengketa pemilu berjalan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. (***)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page