BPJS Kesehatan Menerapkan Janji Layanan JKN untuk Kemudahan Akses Kesehatan

BPJS Kesehatan Menerapkan Janji Layanan JKN untuk Kemudahan Akses Kesehatan (Foto: Istimewa)

Newstizen | Sikka – BPJS Kesehatan telah mengumumkan penerapan janji layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerjasama sebagai bagian dari upaya Transformasi Mutu Layanan. Kabar ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, dalam sebuah siaran pers di kantor BPJS Kesehatan Cabang Maumere pada Rabu, 20 Maret 2024.

Menurut Arie, dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan praktis. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, tanpa perlu melakukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, selama prosedur yang berlaku diikuti dan pelayanan diberikan tanpa diskriminasi.

Peserta JKN juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi mengenai fasilitas kesehatan terdekat, terutama bagi yang melakukan perjalanan mudik. Arie juga menyampaikan bahwa peserta JKN dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter di fasilitas kesehatan untuk mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, sehingga pelayanan dapat diberikan dengan lebih cepat dan akurat. Peserta JKN juga dapat mengakses fitur ini melalui Aplikasi Mobile JKN.

Arie juga memberikan imbauan kepada mereka yang melakukan perjalanan mudik untuk menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, mengurangi makanan tinggi gula, meningkatkan asupan air putih, beristirahat cukup, dan tetap berolahraga ringan. Dia juga mengingatkan untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN tetap aktif, sehingga tidak ada hambatan saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan. (Noor)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page