, Gorontalo – Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N Botutihe, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Senin (01/04/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Deasy Sandra Maryana Datau, didampingi oleh dua Wakil Ketua, Roni Imran dan Hamzah Sidiq. Dalam laporan tersebut, Pj Bupati menyoroti implementasi Program Ceria sebagai fokus pembangunan masyarakat dan daerah, serta pengelolaan keuangan daerah.
Program Ceria yang menjadi fokus pembangunan, dijalankan secara simultan oleh perangkat daerah dengan alokasi dana sebesar Rp161.091.527.607,00 untuk mendukung pelaksanaannya. Selain itu, Pj Bupati juga mencantumkan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya, termasuk pelaksanaan urusan konkuren.
Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Pj Bupati menjelaskan realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah berdasarkan APBD Perubahan Tahun 2023. Pendapatan daerah mencapai 97,31 persen dari target yang ditetapkan, sementara belanja daerah mencapai 95,37 persen dari pagu anggaran.
Alokasi belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer, dengan penekanan pada penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan dan prioritas. Dengan demikian, laporan tersebut mencerminkan upaya Pj Bupati dalam mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta fokus pada pembangunan dan pengelolaan keuangan yang efektif. (Red)
















