Newstizen | Sampang – Berbagai kasus kriminal dan Narkotika, diungkap Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus tersebut, pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) semeru 2024.
Hal itu, terlihat saat Polres Sampang, melakukan Konferensi Pers di halaman belakang Polres Sampang, (1/4/2024).
Dalam kegiatan itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, didampingi Kasatreskrim dan Kasatnarkoba Polres Sampang.
Dalam keterangannya, Kapolres Sampang, bahwa dalam Operasi pekat yang dilaksanakannya, pihaknya menangkap 29 tersangka.
“15 tersangka dari kasus kriminal dan 14 tersangka kasus Narkotika,” katanya kepada wartawan.
Diungkapkan, Kapolres Sampang, rincian kasus kriminal, diantaranya kasus prostitusi, ada 2 kasus dengan 2 tersangka. Kasus bahan peledak 2 kasus dengan 2 tersangka.
Kemudiam, kasus premanisme ada 2 kasus dengan 2 tersangka. 4 kasus judi online dengan 5 tersangka dan 3 kasus judi togel dengan 3 tersangka.
“Kasus Kriminal didominasi kasus judi online,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, menjelaskan kasus Narkotika. Dalam kasus ini, ada 7 tersangka yang ditangkap.
“TKPnya di Sampang kota, peran tersangka rata-rata sebagai pengedar dan kurir,” jelasnya.
Lalu, lanjut Kapolres Sampang, 8 tersangka sebagai pengedar dan 6 tersangka kurir Narkotika.
“Barang bukti narkoba yang diamankan kurang lebih seberat 41, 22 gram,” lanjutnya.
Ditambahkan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, pelaksanaan Operasi Pekat tersebut, pihaknya juga berhasil menangkap residivis tindak pidana Narkotika.
“Hasil Operasi Pekat, kami juga berhasil menangkap 2 tersangka kasus Narkotika,” imbuhnya. (Mal).
















