Tuban, 29 Agustus 2026 – Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Tuban mulai mematangkan gagasan dan cita-cita untuk membangun kerja sama dalam bidang pendampingan serta rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Tuban, Klisen Ahmadi, S.H., setelah melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan Gus Kholiq, guru besar sekaligus senior serta pemilik dan pengasuh Pondok/Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, rencana kerja sama mendapat sambutan positif dan dukungan dari Gus Kholiq. Kerja sama itu diharapkan dapat segera direalisasikan tahun ini sebagai bagian dari upaya memberikan pendampingan dan jalan pemulihan bagi masyarakat yang terjerat penyalahgunaan narkoba.
Klisen Ahmadi mengatakan, persoalan narkoba tidak cukup hanya dilihat dari sisi hukum. Menurutnya, terdapat aspek kemanusiaan, kesehatan, keluarga dan masa depan seseorang yang juga perlu mendapatkan perhatian.
Gagasan utama yang diusung dalam program rehabilitasi tersebut adalah “Menyelamatkan Manusia, Bukan Menghakimi.”
Konsep rehabilitasi tidak hanya berorientasi pada upaya menghentikan ketergantungan terhadap zat narkotika, tetapi juga mendorong pemulihan secara menyeluruh, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial.
Dalam konsep yang disampaikan, rehabilitasi mencakup sejumlah program, antara lain detoksifikasi dan rehabilitasi medis dengan pengawasan tenaga kesehatan, rehabilitasi psikososial melalui konseling dan terapi, serta program pencegahan kekambuhan atau relapse prevention.
Selain itu, aspek keluarga juga menjadi perhatian. Pendampingan diharapkan mampu membantu memperbaiki hubungan antara korban penyalahgunaan narkoba dengan keluarga, sekaligus memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai cara mendampingi proses pemulihan.
Tidak berhenti pada proses rehabilitasi, program tersebut juga diarahkan pada reintegrasi sosial. Mereka yang telah menjalani pemulihan diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat, termasuk mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, bekerja maupun mengembangkan usaha.
Upaya pencegahan juga menjadi bagian penting melalui edukasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan sekolah, kampus, desa dan masyarakat.
“Satu Jiwa Terselamatkan, Satu Keluarga Terselamatkan”
Menurut Klisen, pendekatan kemanusiaan menjadi penting karena seseorang yang mengalami ketergantungan narkoba membutuhkan dukungan untuk dapat bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Program tersebut juga mengedepankan nilai kasih dan tanpa diskriminasi. Setiap orang yang membutuhkan bantuan diharapkan memperoleh kesempatan yang sama tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun kondisi sosialnya.
Di sisi lain, kerja sama dengan berbagai pihak seperti BNN, Kementerian Kesehatan, kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, pemerintah desa serta unsur masyarakat dinilai penting agar program rehabilitasi dapat berjalan secara komprehensif.
Setelah menjalani pemulihan, peserta juga diharapkan mendapatkan pembekalan keterampilan sehingga memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dan kembali produktif.
“Orang bisa berubah ketika diberikan kesempatan, pendampingan dan lingkungan yang mendukung,” demikian semangat yang menjadi dasar gagasan kerja sama tersebut.
Klisen berharap rencana kerja sama BAI Kabupaten Tuban dengan Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tuban.
Menurutnya, perang melawan narkoba bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga bagaimana menyelamatkan generasi, membantu keluarga dan memberikan kesempatan kedua kepada mereka yang ingin keluar dari jerat ketergantungan.
“Pulihkan, berdayakan, kembalikan ke masyarakat. Satu jiwa terselamatkan berarti satu keluarga terselamatkan,” menjadi semangat yang diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menangani persoalan narkoba secara humanis dan berkelanjutan.

















