, Gorontalo Utara – Peristiwa kekerasan terhadap perempuan kembali mengguncang kecamatan Biau, Gorontalo Utara, pada hari Selasa (02/04/2024). Mince Hasan, korban dalam kejadian ini, memberikan kronologi yang menggambarkan aksi kekerasan yang terencana.
Awalnya, Mince Hasan mencari suaminya, Tamrain Muda, untuk menanyakan tempat berbuka puasa. Namun, jawaban yang diterima dari istri pelaku, Sry, adalah ketidaktahuan. Ketika mencari suaminya di rumah tetangga, Mas Ben, Mince Hasan tetap berusaha melayani dengan baik, namun makanan yang disiapkan malah dibuang tanpa alasan yang jelas.
Permintaan sertifikat tanah dari Tamrain Muda menjadi pemicu, disusul dengan provokasi dari anak tirinya, Nangsih Muda, yang meminta bantuan kakaknya, Rizan Muda (Udeng), untuk memukul Mince Hasan. Pelaku, Udeng, tanpa ampun menghantam Mince Hasan sebanyak tiga kali, mengenai wajah dan leher, ketika korban hendak duduk di bangku.
Mince Hasan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tolinggula. Namun, tambahan tekanan dari suaminya, Tamrain Muda, dengan ancaman bahwa mereka tidak akan bersama lagi jika Mince melapor, menambah kompleksitas situasi.
Kapolsek Tolinggula, Ipda Risno Mohammad, menegaskan bahwa korban harus tetap mengajukan laporan di Polsek meskipun dihadapkan pada ancaman.
Kejadian ini memperlihatkan bahwa kekerasan tersebut bukanlah spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya. (Red)
















