Kepolisian Daerah Gorontalo Mengecam Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro AP, SIK, MT

newstizen.co.id, Gorontalo – Kepolisian Daerah Gorontalo mengeluarkan peringatan penting kepada masyarakat terkait ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebuah kejahatan serius yang mengancam keamanan individu dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan.

Peringatan ini disampaikan oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro AP, SIK, MT, pada hari Senin, 15 April.

Kombes Pol. Desmont menjelaskan bahwa kasus TPPO seringkali melibatkan modus yang kompleks, seperti pencatatan, perdagangan manusia, atau pemaksaan kerja paksa. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari ancaman tersebut.

“Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan situasi yang mencurigakan atau merasa terancam, segera laporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Selain itu, sebagai respons terhadap permasalahan tersebut, Kepolisian siap memberikan perlindungan dan bantuan kepada siapa pun yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus TPPO. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan ini.

“Marilah kita bersama-sama menjaga keamanan diri dan orang-orang terdekat dengan menghindari situasi yang berisiko dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page