, Kalteng – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau telah menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan tujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Pulang Pisau pada Selasa (16/04/2024).
Penandatanganan MoU ini dianggap sebagai tonggak bersejarah antara UMPR dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, yang juga diikuti oleh diskusi mendalam mengenai program peningkatan kualitas SDM melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang bertujuan mewujudkan program pendidikan tinggi bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, dengan visi “satu desa satu sarjana”.
Dalam perjanjian ini, UMPR dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sepakat untuk menyelenggarakan program pendidikan tinggi bagi calon sarjana dari wilayah tersebut dengan biaya terjangkau, sebesar 20 juta rupiah hingga mereka berhasil meraih gelar sarjana. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran di setiap desa guna mendukung warganya yang berhak dan berkesempatan untuk menyelesaikan studi di UMPR tanpa beban finansial.
Pj. Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, menyambut baik dan mengapresiasi program ini, serta meyakini bahwa peningkatan SDM di wilayahnya akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah secara menyeluruh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Rektor UMPR, Assoc. Prof Dr. H. M. Yusuf, S.Sos., M.A.P, serta jajaran pimpinan universitas. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, hadir Pj. Bupati Hj. Nunu Andriani, S.E., M.Pd, beserta beberapa pejabat lainnya seperti Sekretaris Daerah, Asisten 1, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, dan Biro Hukum dan Pemerintahan. (Nala)
















