, Gorontalo Utara – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2023, Rahmat Lamadji, menyoroti rasio anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) di daerah tersebut. Menurut Rahmat, target yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 2018–2023 terkait rasio anggota Satpol PP di Kabupaten Gorut tidak pernah tercapai.
“Dalam RPJMD, target rasio Satpol PP adalah sepuluh banding sepuluh ribu, namun dalam kurun waktu lima tahun hingga 2023, rasio ini tidak pernah tercapai, bahkan pada tahun 2023 rasio tersebut menurun,” ungkap Rahmat.
Rahmat menjelaskan bahwa pada akhir masa RPJMD Pemerintahan Iqro, rasio Satpol PP dibandingkan jumlah penduduk seharusnya mencapai target, tetapi kenyataannya perbandingan tersebut turun menjadi sepuluh banding sembilan puluh ribu. Dengan jumlah anggota Satpol PP hanya 117 orang dan populasi penduduk mencapai 130 ribu, pelayanan masyarakat dikhawatirkan tidak dapat dimaksimalkan.
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Gorontalo Utara, Badar Pakaya, menjelaskan bahwa penurunan angka rasio tersebut bukan faktor kesengajaan. “Menurunnya angka rasio disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran pada tahun 2023 sehingga kami tidak melakukan perekrutan anggota baru,” jelas Badar.
Badar juga menyatakan bahwa pada tahun 2024, jumlah anggota Satpol PP di Gorut hanya 32 orang. “Kami berharap dalam penyusunan RPJMD ke depan, jumlah rasio anggota Satpol PP dapat dikondisikan dengan lebih baik,” tambahnya.
DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi masalah ini agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
















