, Way Kanan – Ketua KPU Way Kanan, didampingi oleh Kadiv SDM Tri Sudarto, mengumumkan bahwa pendaftaran penyelenggara Pilkada 2024 kemungkinan akan diperpanjang selama tiga hari jika hingga pukul 24.00 masih ada kampung yang belum memenuhi kuota pendaftar dua kali kebutuhan.
Tri Sudarto menegaskan bahwa proses seleksi badan adhoc Pilkada 2024 dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan diawasi oleh Bawaslu serta KPU Provinsi Lampung. Untuk rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tes tertulis dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) sehingga nilai masing-masing peserta dapat langsung diketahui setelah tes berlangsung. Sementara itu, calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengikuti seleksi tertulis manual dengan soal yang disediakan oleh KPU RI.
KPU Way Kanan mendorong masyarakat untuk antusias mendaftar sebagai penyelenggara adhoc Pilkada 2024, sebagai langkah untuk menjaga demokrasi di Kabupaten Way Kanan. KPU menjamin bahwa siapapun yang lolos seleksi, berintegritas, dan siap bekerja keras, akan direkrut sebagai penyelenggara.
Dalam seleksi CAT dan tes tertulis, baik untuk PPK maupun PPS, KPU Way Kanan akan mengambil dua kali kebutuhan. Peserta akan diurutkan berdasarkan peringkat nilai tertinggi, dan bagi yang lolos seleksi CAT akan melanjutkan tahapan selanjutnya, yaitu seleksi wawancara. Dengan proses seleksi yang transparan dan adil ini, diharapkan penyelenggara Pilkada 2024 nantinya akan terpilih berdasarkan kemampuan dan kompetensi yang sesuai. (Firman Hidayat)
















