Komisi I DPRD Gorut Akan Memediasi Persoalan di Desa Pinontoyonga

Rahmat Lamaji

newstizen.co.id, Gorontalo Utara – Komisi I DPRD Gorontalo Utara akan melakukan mediasi terkait persoalan yang tengah terjadi di Desa Pinontoyonga, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, setelah menerima aduan dari masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Gorut, Rahmat Lamadji, menjelaskan bahwa masalah tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program yang belum terealisasi di desa tersebut. Komisi I bertindak sebagai mediator dalam hal ini, sedangkan eksekusi program menjadi tanggung jawab pihak terkait, seperti Pemerintah Desa dan Inspektorat.

Rahmat Lamadji mengungkapkan bahwa dalam proses mediasi, Komisi I DPRD Gorut telah melakukan kunjungan lapangan untuk mendapatkan klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa masalah yang telah masuk ranah hukum tidak akan disentuh dalam proses mediasi tersebut.

Komisi I juga menyatakan bahwa mereka tidak menerima tembusan mengenai laporan yang telah diajukan kepada pihak berwajib, sehingga tidak mengetahui secara pasti detail laporan yang telah disampaikan. (***)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page