, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara telah menyelesaikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara tahun anggaran 2023. Rekomendasi tersebut menyoroti berbagai aspek yang perlu diperbaiki guna perbaikan daerah ke depan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Gorut, Rahamat Lamadji, menjelaskan bahwa rekomendasi telah selesai dibahas dan saat ini sedang menunggu proses perbaikan penulisan oleh tim ahli DPRD Gorut. Rekomendasi ini, menurutnya, didasarkan pada kajian dokumen LKPJ sebelumnya dan berbagai regulasi yang belum terlaksana secara maksimal di daerah.
Rekomendasi tersebut mencakup berbagai hal, seperti peningkatan pendapatan daerah, keseimbangan antara pendapatan dan belanja, serta penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih rasional dan realistis. Hal ini diharapkan agar tidak hanya sekadar menetapkan target, tetapi juga memastikan capaiannya maksimal dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Rahmat menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar seruan, tetapi didasarkan pada kajian mendalam untuk memastikan pembangunan daerah dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. (***)
















