Keluarga Alm. Yohanes Firman Gugat BNI Cabang Maumere Terkait Klaim Asuransi Kredit

Kuasa Hukum Kunjungi Rumah Sakit (Foto: Istimewa)

newstizen.co.id, Sikka – Blasius Firmus, ahli waris dari almarhum Yohanes Firman, telah memperkarakan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Maumere karena asuransi kredit pinjaman atas nama Yohanes Firman tidak dapat diklaim atau dibayarkan oleh pihak bank.

Blasius Firmus, melalui tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Verdinandus Kiki Affandi, Danar Aswim, dan Tobias Tola, dalam rilis yang diterima oleh Newsitizen.id pada Rabu (15/5/2024), menjelaskan kronologi kasus tersebut. Yohanes Firman mengambil pinjaman di Bank BNI pada tahun 2013 dan meninggal dunia beberapa waktu kemudian. Berdasarkan akad kredit, pinjaman tersebut telah diasuransikan, yang berarti jika peminjam meninggal, pinjaman akan ditanggung oleh asuransi dari pihak BNI.

Karena Yohanes Firman tidak memiliki istri dan anak, saudara-saudaranya bertindak sebagai ahli waris. Seluruh saudara kandung almarhum memberikan kuasa kepada Blasius Firmus untuk mewakili keluarga dalam urusan ini. Namun, klaim asuransi tersebut tidak dapat diproses oleh saudara-saudara kandung Yohanes Firman, dan Blasius Firmus diminta oleh pihak BNI untuk melanjutkan pembayaran kredit almarhum.

Blasius Firmus, dengan itikad baik, setuju untuk melanjutkan pembayaran kredit untuk mencegah penyitaan jaminan sertifikat oleh pihak BNI. Namun, karena merasa ada kejanggalan terkait penolakan klaim asuransi, keluarga mencoba mengkonfirmasi kepada pihak RSUD TC. Hillers Maumere melalui surat yang dilayangkan pada 20 Juli 2023, untuk meminta hasil rekam medis almarhum Yohanes Firman. Pihak RSUD TC. Hillers Maumere, pada 12 Agustus 2023, membalas surat tersebut dan menyatakan bahwa hasil rekam medis tidak dapat dikeluarkan tanpa perintah pengadilan atau permintaan langsung dari yang bersangkutan.

Merasa dirugikan karena klaim asuransi tidak dapat diproses, Blasius Firmus menunjuk Verdinandus Kiki Affandi, Danar Aswim, dan Tobias Tola sebagai tim kuasa hukum untuk menggugat BNI Cabang Maumere.

Wakil Pimpinan BNI Cabang Maumere, I Wayan Yoga Suara, ketika dikonfirmasi media, membenarkan adanya proses hukum tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu putusan dari pengadilan yang sedang berlangsung. “Kami menunggu hasil putusan pengadilan yang prosesnya sementara berlangsung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada hasilnya. Kami menghormati proses yang berlangsung di pengadilan. Itu saja yang bisa saya informasikan,” ujar Yoga. (Faidin)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page