, Gorontalo Utara – Pada hari Kamis, 30 Mei 2024, Pj. Bupati Gorontalo Utara, Ir. Sila N. Botutihe, M.Si secara resmi meluncurkan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) di RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sidiki, Kabupaten Gorontalo Utara. Acara ini juga menandai pengembangan layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD tersebut.
Acara peresmian yang berlangsung di RSUD Hi. Zainal Umar Sidiki ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, tenaga medis, dan masyarakat sekitar. Dalam sambutannya, Ir. Sila N. Botutihe menyampaikan bahwa pembentukan UOBK RSUD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo Utara. UOBK RSUD adalah lembaga pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah yang diberi otonomi dalam pengelolaan keuangan, barang milik daerah, dan bidang kepegawaian, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional dan efisien.
“Dengan adanya otonomi dalam pengelolaan, kami berharap RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sidiki dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Gorontalo Utara,” ujar Sila N. Botutihe.
Beliau juga menambahkan bahwa pengembangan layanan BLUD di RSUD ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem kesehatan daerah, memastikan bahwa fasilitas kesehatan dapat beroperasi dengan lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengelolaan keuangan yang lebih mandiri diharapkan dapat mendukung operasional rumah sakit dalam menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan yang memadai.
Selain peresmian UOBK, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemaparan tentang pengembangan layanan kesehatan di RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sidiki. Direktur RSUD, dr Mohamad Ardiansyah, yang menyampaikan bahwa dengan status BLUD, rumah sakit kini memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengatur anggaran dan sumber daya manusia, yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu layanan kesehatan yang diberikan.
“Dengan diberikannya otonomi lebih dalam pengelolaan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami, dari fasilitas medis hingga pelayanan pasien, sehingga masyarakat Gorontalo Utara dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” kata dr Ardiansyah.
Para tenaga medis dan staf rumah sakit juga menyambut baik perubahan ini. Mereka berharap dengan adanya status BLUD dan UOBK, berbagai kendala administratif yang selama ini menghambat pelayanan dapat diatasi, dan rumah sakit bisa lebih fokus pada upaya peningkatan pelayanan medis.
Peresmian ini menjadi tonggak penting bagi RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sidiki dalam usahanya memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan profesional. Masyarakat Gorontalo Utara kini dapat menantikan perbaikan signifikan dalam layanan kesehatan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. (***)
















