, Palangka Raya – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Aquarius Kota Palangka Raya pada Kamis (30/05/2024).
Rakornis kali ini mengusung tema “Perhutanan Sosial: Pelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat”, dengan tujuan untuk mewujudkan visi hutan lestari melalui program perhutanan sosial.
Dalam sambutannya, H. Agustan Saining menekankan pentingnya upaya pelestarian hutan yang juga memperhatikan kepentingan masyarakat, termasuk peningkatan perekonomian mereka. “Saya berharap, sesuai dengan jargon Pemerintah Pusat, yakni Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera, dapat diwujudkan,” ujar Kadishut.
Kadishut menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan sekitar 250 izin perhutanan sosial. Data ini bersifat dinamis dan akan terus berkembang, dengan target pada Rencana Strategis (Renstra) mencapai luas 500 ribu hektar. Saat ini, hampir 400 ribu hektar lahan telah tercakup dalam izin perhutanan sosial.
“Dengan kehadiran perhutanan sosial ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi pada perekonomian masyarakat. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat yang memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kadishut juga menjelaskan bahwa di kawasan perhutanan sosial, masyarakat dapat melakukan kegiatan pertanian dengan menanam tanaman palawija di antara tanaman pokok, yang dikenal dengan konsep Tumpang Sari atau Agroforestry.
“Rakornis Kehutanan ini, yang bertema ‘Peningkatan Pendapatan Masyarakat Pasca Terbitnya Izin Perhutanan Sosial’, merupakan kegiatan lanjutan setelah keluarnya persetujuan perhutanan sosial. Hingga saat ini, sudah ada 251 izin yang diterbitkan,” ungkapnya.
Kadishut berharap melalui Rakornis ini dapat dihasilkan rencana-rencana strategis yang tersusun dengan baik guna peningkatan kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga kegiatan lebih fokus pada kebutuhan masyarakat perhutanan sosial.
Kegiatan Rakornis ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Dinas Kehutanan dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus berkomitmen dalam mengembangkan perhutanan sosial, demi pelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (Nala)
















