, Gorontalo Utara – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Mikdad Yeser, menegaskan pentingnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berjalan dengan baik di Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam konteks ini, ia mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, terutama terkait dengan penerapan sistem zonasi.
“Menurut saya, ya, kita harus tetap mengikuti aturan yang ada. Jika sistem zonasi diterapkan, maka kita harus mematuhinya,” kata Mikdad Yeser saat dihubungi pada Senin (24/6/2024).
Mikdad Yeser menekankan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem PPDB. Salah satu masalah yang sering muncul adalah ketidakmampuan beberapa peserta didik untuk diterima di sekolah terdekat meskipun mereka berada dalam zonasi yang ditetapkan.
“Saya berharap selama pelaksanaan PPDB, semua proses berjalan lancar dan sesuai harapan. Orang tua harus dapat menyekolahkan anaknya dengan mudah, dan anak-anak juga harus merasa puas dengan penerimaan di sekolah yang mereka pilih,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran penting sekolah swasta sebagai alternatif. Menurut Mikdad, banyak sekolah swasta saat ini menawarkan mutu pendidikan yang sangat baik, sehingga bisa menjadi pilihan yang layak jika jumlah sekolah negeri tidak mencukupi.
“Jika jumlah sekolah negeri tidak mampu menampung seluruh peserta didik, sekolah swasta juga merupakan pilihan yang baik. Banyak sekolah swasta yang memiliki sistem pembelajaran yang tidak kalah dengan sekolah negeri. Yang penting adalah bagaimana anak didik memanfaatkan kesempatan belajar di sekolah tersebut,” pungkas Mikdad Yeser.
Dengan harapan yang tinggi terhadap pelaksanaan PPDB, Mikdad Yeser berharap bahwa seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berlangsung adil dan efektif, sesuai dengan regulasi yang ada. (Red)
















