, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, menghadiri pembukaan Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Acara tersebut berlangsung di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa pagi (04/06/2024).
Dalam sambutannya, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Sekda H. Nuryakin menyatakan bahwa pelayanan publik yang baik dan berkualitas adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. “Pemerintah dikatakan hadir ketika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sekda Nuryakin menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, instansi atau lembaga penyelenggara layanan, hingga peran aktif masyarakat, serta pendampingan dan pengawasan dari Ombudsman RI.
Dalam penilaian kepatuhan Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Predikat Zona Hijau atau Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, dengan nilai 86,6. Prestasi ini lebih baik dibandingkan penilaian tahun 2022, yang memperoleh predikat Zona Kuning atau sedang, dengan nilai 77,58. “Perlu kita syukuri juga, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2023 untuk pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” tambahnya.
Saat wawancara dengan awak media, Anggota Ombudsman RI, Ir. Jemsly Hutabarat, SH., M.M, menjelaskan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk membekali seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam menghadapi survei kepatuhan atau opini publik pada tahun ini. “Pertama, mengenai sarana dan prasarana dan kompetensi, yang kedua adalah standar pelayanan publik, dan yang ketiga adalah indeks persepsi maladministrasi dan pengaduan masyarakat. Dengan demikian, ini akan mendorong seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. R. Biroum Bernardianto, M. Si., menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama yang terjalin dengan pemerintah daerah. “Kami berharap di tahun depan peningkatan kualitas semakin meningkat sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” tuturnya.
Acara ini dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalteng R. Biroum Bernardianto, Bupati, PJ. Bupati, PJ. Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal di Lingkungan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta insan pers dari media cetak, elektronik, dan online. (Nala)
















