, Gorontalo – Pada Rabu, 5 Mei 2024, pukul 02.00 WITA, Team Resmob Otanaha DitReskrimum Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian di Kelurahan Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Pelaku berinisial APM alias Iki, merupakan warga Kelurahan Helumo, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.
Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal pada Kamis (25/04), saat pelapor bangun untuk melaksanakan sholat tahajud dan mendengar suara pintu terbuka.
“Mengira itu adalah keponakannya, dia tidak menghiraukan. Setelah selesai sholat, dia menemukan pintu depan dan belakang rumah terbuka, serta mendapati tiga buah HP, satu jam tangan, dan dua tabung gas elpiji 3kg hilang,” terang Nur Santiko.
Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo. Tim mengidentifikasi pelaku sebagai residivis yang sudah tiga kali terlibat kasus serupa. Tim kemudian bergerak ke Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, untuk mencari pelaku. Setelah seharian melakukan pengejaran, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dan ditangkap dengan bantuan Team Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota, Team Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango, serta masyarakat setempat.
Ditambahkan Kombes Pol. Nur Santiko, setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 16 TKP berbeda di Gorontalo.
“Untuk 16 TKP antara lain di Kelurahan Tomulabutao, dengan melakukan pencurian 3 HP, 2 tabung gas LPG, 2 jam tangan; di Jalan Kasuari, 1 HP, 2 tabung gas LPG, 2 ayam, 2 bebek; di Jalan Membramo, 1 HP, 1 tabung gas LPG; di Perumahan Kota Tengah, 1 laptop, 1 power bank, 2 tabung gas; di Masjid Agusalim, 4 tabung gas LPG; di Perumahan Agusalim, 1 tabung gas LPG (5,5 kg pink); di Kompleks Masjid Sentral, 4 tabung gas LPG; di Kompleks Jalan Tengah, 1 tabung gas LPG; di Istana Aksesoris, 2 tabung gas; di Perumahan Jalan Durian, 2 tabung gas; di Kelurahan Molosifat, 2 ekor ayam; di Kompleks Pemandian Lahilote, 1 ekor bebek; di Kompleks Menara Limboto, 2 tabung gas LPG; di Kantor Baznas Limboto, 1 HP, uang tunai Rp300 ribu, 4 tabung gas LPG; dan di Kolam Pancing Raja Eyato, 3 tabung gas,” jelas Nur Santiko.
Dengan penangkapan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga serta menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal. (***)
















