, Gorontalo Utara – Kondisi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) saat ini dalam keadaan memprihatinkan. Dari pantauan awak media, baik pegawai, anggota DPRD, maupun tamu atau pengunjung yang akan memasuki gedung tersebut harus berhenti sejenak memperhatikan kondisi gedung dari luar sebelum melangkah masuk.
Sekretariat DPRD Gorut telah menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan penilaian atas kelayakan gedung, guna menentukan apakah gedung tersebut masih layak digunakan untuk beraktivitas.
Hasil Uji Kelayakan dan Tindak Lanjut
Menurut informasi yang diperoleh, hasil uji kelayakan menunjukkan bahwa kondisi gedung hanya 50 persen layak digunakan. Sekretaris Dewan (Sekwan) Fahrudin Lasulika mengonfirmasi hal ini dan menyatakan bahwa gedung DPRD memang membutuhkan rehabilitasi. “Kantor ini akan direhab, namun kapan tindak lanjutnya, tergantung dari ketersediaan anggarannya,” ungkapnya.
Tantangan Anggaran dan Langkah Sementara
Fahrudin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum memiliki anggaran untuk rehabilitasi. Meskipun demikian, terkait dengan kondisi gedung yang mengkhawatirkan, pihak Sekretariat akan mengambil langkah-langkah pencegahan. “Mana saja ruangan yang berbahaya untuk digunakan, itu patut dihindari dan tentu tidak berkegiatan yang melebihi batas kemampuan gedung. Namun yang pasti, dengan kondisi seperti ini semua pegawai tentu khawatir ketika beraktivitas,” tandasnya.
Keamanan dan Kenyamanan Pegawai Terancam
Kondisi gedung yang mengkhawatirkan ini tidak hanya menghambat aktivitas kerja, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai dan anggota DPRD. Langkah-langkah sementara diambil untuk memastikan keamanan, namun kebutuhan akan rehabilitasi mendesak menjadi semakin jelas.
Sekwan berharap agar anggaran untuk rehabilitasi gedung dapat segera tersedia sehingga gedung DPRD Gorut bisa kembali layak digunakan dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi semua yang beraktivitas di dalamnya. Keterlibatan Dinas PUPR dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan gedung ini demi kelancaran tugas-tugas legislatif di Kabupaten Gorut. (Red)
















