Polsek Banjit Tingkatkan Patroli Hunting KRYD untuk Cegah Tindak Kejahatan di Way Kanan

Polsek Banjit Tingkatkan Patroli Hunting KRYD untuk Cegah Tindak Kejahatan di Way Kanan (Foto: Istimewa)

, Way Kanan – Polsek Banjit Polres Way Kanan melaksanakan patroli hunting KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di Kampung Rebang Tinggi, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan pada Minggu, 9 Juni 2024.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Banjit IPTU Supriyanto menyampaikan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan lainnya.

“Untuk mencegah ancaman kriminalitas, petugas melakukan patroli hunting di daerah rawan kamtibmas dengan menyisir sepanjang Jalan Kampung Rebang Tinggi, yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujar IPTU Supriyanto.

Dengan adanya patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjit tetap terjaga dengan baik. Masyarakat pun dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melintasi jalan tersebut.

Selama patroli, petugas juga melaksanakan penggeledahan kendaraan dan badan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Menurut IPTU Supriyanto, kriminalitas bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga penting untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kriminalitas memang sulit diprediksi, oleh karena itu kita harus selalu waspada,” tambahnya. (Firman H)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version