KPU Gorontalo Utara Adakan Sosialisasi Pembentukan Pantarlih untuk Pilkada 2024

KPU Gorontalo Utara Adakan Sosialisasi Pembentukan Pantarlih untuk Pilkada 2024 (Foto: Dok KPU Gorut)

newstizen.co.id, Gorontalo Utara, 11 Juni 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara yang berlangsung di Orasawa Resto Limboto ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah langkah penting dalam memastikan kesiapan dan kebenaran data pemilih. “Jumlah Pantarlih yang akan direkrut sebanyak 362 orang, yang akan disebar di 245 TPS se Gorontalo Utara,” jelasnya.

Pantarlih memiliki peran krusial dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Mereka bertanggung jawab dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih, serta memastikan data tersebut valid dan akurat untuk digunakan dalam Pilkada.

Sosialisasi yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 12 Juni 2024 ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo Utara. KPU menekankan pentingnya integritas dan keabsahan data pemilih untuk menjamin proses pemilihan yang adil dan dapat dipercaya oleh semua pihak.

Proses pertarungan Pantarlih akan dimulai pada tanggal 13 hingga 19 Juni 2024, diikuti oleh penelitian administrasi pada tanggal 14 hingga 20 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2024, dengan penetapan nama-nama yang lulus seleksi pada tanggal 23 Juni 2024. Pelantikan resmi Pantarlih diadakan pada tanggal 24 Juni 2024.

Sofyan juga mengingatkan bahwa untuk menjadi Pantarlih, calon harus berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Selain itu, calon Pantarlih tidak boleh menjadi anggota partai politik, tim kampanye, atau tim pemenangan peserta Pemilu pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilu terakhir.

Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran dan keutuhan Pilkada 2024, tambah Sofyan. Dengan keterlibatan Pantarlih yang kuat, diharapkan proses pemilu akan berlangsung secara adil, demokratis, dan transparan bagi seluruh warga Gorontalo Utara. (***)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page