, Palangka Raya – Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si., mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) pada Kamis siang (13/6/2024).
Rakor yang berlangsung di Ballroom Hotel Best Western Batang Garing, Jl. Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI, Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi, S.H., M.H., serta sejumlah perwakilan pejabat utama Polda dan Wakapolres Katingan, Gumas, dan Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda menyebut bahwa rakor ini digelar untuk sinkronisasi dan koordinasi penegakan hukum dalam penanganan pidana dan penyelamatan kerugian negara dari dampak kejahatan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup di Provinsi Kalteng.
Agung juga menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan secara maksimal, salah satunya adalah mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana yang dilarang oleh Undang-Undang.
“Disamping itu, imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan. Karena karhutla merupakan salah satu potensi yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat,” terang Agung.
Dia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam persoalan kejahatan SDA dan lingkungan hidup bukanlah tugas satu instansi saja, melainkan memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak.
“Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi bersama seluruh unsur, sehingga kita bisa mengupdate data dan situasi secara berkala guna penanggulangan kejahatan di bidang SDA mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum,” pungkasnya. (Nala)
















