, Gorontalo Utara, 19 Juni 2024 – Bertempat di halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar, menghadiri Apel Korpri yang disertai dengan penandatanganan Fakta Integritas untuk menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Acara ini diselenggarakan dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Ir. Sila N. Botutihe, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada. “Netralitas ASN adalah kunci untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. ASN harus berdiri di atas semua golongan dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan proses demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Sila N. Botutihe mengingatkan seluruh ASN bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan mendapatkan sanksi tegas. “Kita harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan kita, terutama dalam momen-momen krusial seperti Pilkada ini,” tegasnya.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya peran ASN dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada. “ASN memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa proses Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan menandatangani Fakta Integritas ini, kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada,” jelasnya.
Sofyan Djakfar juga menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam memastikan netralitas ASN. “Langkah ini adalah bukti nyata dari keseriusan kita dalam menjaga demokrasi yang sehat dan transparan. Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan berkualitas,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk pejabat daerah, ASN, dan anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Penandatanganan Fakta Integritas ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan netral dan profesional selama masa Pilkada 2024.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan proses Pilkada di Gorontalo Utara dapat berlangsung dengan lancar dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya. Semua pihak diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan, serta memberikan dukungan penuh untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Ini adalah langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap ASN dan proses demokrasi di Indonesia. Dengan mematuhi prinsip-prinsip netralitas dan integritas, diharapkan Pilkada 2024 dapat menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam menerapkan demokrasi yang sehat dan adil. (BYP)
















