Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, Membuka FGD “Polemik Pertambangan Ilegal di Provinsi Gorontalo

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, Membuka FGD "Polemik Pertambangan Ilegal di Provinsi Gorontalo (Foto: Humas Polri)

newstizen.co.id, Gorontalo – Pada Kamis (20/06), Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo (Kapolda), Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, menghadiri dan membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Polemik Pertambangan Ilegal di Provinsi Gorontalo”. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Damhil dan mengangkat sub tema “Dampak Sosial Ekonomi, Kerusakan Lingkungan, dan Penegakan Hukum”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polda Brigjen Pol Simson, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Handoyo Sugiharto, Danrem 133 Nani Wartabone Brigjen Hari Pahlawantoro, Ketua DPRD Dr. Drs. H. Paris R.A. Jusuf, S.Sos.I., M.Si., Waka Jati Gorontalo, pejabat utama Polda, para moderator, serta audiens dari kalangan mahasiswa dan LSM.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto menyatakan bahwa FGD ini diadakan untuk merespons kegiatan pertambangan dan unjuk rasa yang ditujukan ke Polda Gorontalo. “Melalui Forum Group Discussion ini, kita akan membahas apa yang menjadi permasalahan pertambangan di Provinsi Gorontalo dan mencari solusi bersama-sama,” tambahnya.

Kapolda Gorontalo juga menegaskan bahwa Polda Gorontalo telah sering melakukan penindakan, penegakan hukum, bahkan penutupan terhadap lokasi pertambangan emas tanpa izin. Namun, tindakan ini belum sepenuhnya memberikan efek jera karena masih banyak masyarakat yang terus melakukan penambangan ilegal.

Beliau juga menyampaikan bahwa Pertamina diundang untuk hadir dalam FGD ini guna bersama-sama melakukan penertiban. “Kita ketahui bahwa pertambangan di Pohuwato sebagian besar menggunakan eskavator, dan alat berat ini bisa beroperasi karena adanya bahan bakar minyak (solar),” ujarnya.

Irjen Pol Drs. Pudji mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan mengelola potensi yang ada di Gorontalo sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Berdasarkan UU, Polri memiliki tugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum, serta memelihara Kamtibmas. Penegakan hukum akan saya gunakan sebagai langkah terakhir, karena kami lebih mengutamakan tugas preventif, preemtif, maupun represif,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Irjen Pol Drs. Pudji mengucapkan terima kasih kepada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Forkompimda, LSM, dan pimpinan Ormas yang telah hadir dalam kegiatan FGD. “Semoga melalui kegiatan ini dapat melahirkan solusi konkrit ataupun formula yang mengarah pada penyelesaian polemik pertambangan di Provinsi Gorontalo,” tutupnya. (***)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page