Rombongan Komisi I diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamsah dan Windarto Bahua, serta Sekretaris KPU, Adrian U. Mustapa, di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo.
Selain memastikan kelancaran PSU, Komisi I juga menanyakan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 yang sedang disiapkan oleh KPU Kabupaten Gorontalo. Fokus utama dari diskusi ini adalah penggunaan dana hibah dari pemerintah untuk memastikan seluruh aspek Pilkada berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
AW Thalib mengungkapkan harapannya agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung transparan dan sesuai prosedur. Kedatangan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga merupakan bentuk dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Gorontalo dalam menyelenggarakan proses demokrasi yang adil dan berkualitas.
Kerja sama antara lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi demokrasi lokal serta memperkuat integritas sistem pemilihan umum di Kabupaten Gorontalo. (***)
