, Gorontalo Utara — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) dari Fraksi PAN, Rahmat Lamadji, menegaskan pentingnya pembahasan perubahan anggaran tahun 2024 untuk diselesaikan oleh anggota DPRD Gorut periode 2019-2024. Hal ini disampaikan Rahmat mengingat regulasi waktu yang mengharuskan perubahan anggaran disahkan paling lambat akhir September 2024.
“Yang kita lihat dulu soal regulasi waktu yang ditetapkan bahwa paling lambat diketuk perubahan anggaran pada akhir bulan September 2024,” ungkap Rahmat.
Rahmat menekankan bahwa jika melihat batas waktu tersebut, pembahasan dan pengesahan APBD perubahan harus dilakukan oleh aleg periode 2019-2024. Menurutnya, menunggu aleg periode 2024-2029 tidak akan memungkinkan mengingat waktu yang terbatas setelah pelantikan.
“Setelah dilantik, apakah AKD (Alat Kelengkapan Dewan) sudah langsung terbentuk? Apalagi, kalau melihat waktu pelantikan aleg baru, yang nanti akan dilaksanakan akhir Agustus mendatang,” jelas Rahmat Lamadji.
Lebih lanjut, Rahmat menekankan bahwa jika pembahasan dan pengesahan anggaran tidak dilaksanakan oleh aleg periode 2019-2024, hal ini akan beresiko pada strategi anggaran yang telah direncanakan sebelumnya.
“Ketika ini terjadi, maka kondisinya akan sama seperti pada tahun anggaran 2023,” tegasnya.
Rahmat juga menambahkan bahwa mempercepat pembahasan perubahan anggaran akan memberikan catatan positif bagi aleg periode saat ini sebelum mengakhiri tugasnya.
“Oleh karena itu, perubahan anggaran harus secepatnya dibahas agar juga menjadi catatan positif bagi aleg periode saat ini, sebelum mengakhiri tugasnya,” pungkas Rahmat.
Dengan demikian, Rahmat berharap seluruh anggota DPRD Gorut periode 2019-2024 dapat bekerja maksimal dan menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Gorontalo Utara. (Red)
















