Penutupan Bimtek ini secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, pada Rabu (24/7). Dalam sambutannya, Sekda Suleman menegaskan pentingnya SIPD-RI sebagai instrumen utama dalam administrasi dan pengelolaan informasi pemerintahan daerah. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 70 Tahun 2019, Sekda Suleman menjelaskan bahwa inti dari SIPD adalah memastikan seluruh data dan informasi pemerintahan teradministrasi dengan baik.
“SIPD tidak hanya berfungsi untuk mengadministrasikan dan mendokumentasikan informasi pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi dasar bagi pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Semua ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Suleman Lakoro.
Sekda Suleman juga menekankan bahwa karena SIPD merupakan sistem yang terus diperbarui, para pengguna harus selalu up-to-date dengan perubahan yang terjadi. “Karena ini terkait dengan sistem, penting bagi kita untuk mempelajarinya dengan serius. Apalagi sistem ini selalu di-update, dan kita tidak boleh ketinggalan informasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa data dan informasi yang akurat adalah kunci dalam perencanaan yang efektif. Tanpa data yang tepat dan terpercaya, perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah tidak akan mencapai hasil yang optimal. “Data dan informasi adalah menu utama dalam perencanaan. Jika data tersebut tidak akurat, maka perencanaan yang dibuat tidak akan berjalan maksimal. Semua data tersebut terkumpul dalam SIPD, sehingga sangat penting untuk kita manfaatkan sebaik mungkin,” tegas Suleman Lakoro.
Kehadiran perwakilan RSUD Zainal Umar Sidiki dalam Bimtek ini menunjukkan komitmen lembaga kesehatan tersebut dalam meningkatkan kapabilitas pengelolaan keuangan dan informasi, demi mendukung transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan memahami dan mengaplikasikan SIPD-RI, RSUD ZUS diharapkan dapat berkontribusi lebih baik dalam administrasi dan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penutupan Bimtek ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD-RI. (Red)
