, Gorontalo – Dalam upaya memastikan kelancaran tahapan pencalonan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Hotel Milana Limboto pada hari Selasa, 30 Juli 2024.
Acara rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain. Dalam sambutannya, Roy Hamrain menegaskan pentingnya rakor sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh persiapan tahapan pencalonan berjalan lancar dan tanpa kendala. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk meminimalisir perbedaan dalam persiapan yang bisa berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Rakor ini sangat penting sebagai langkah awal untuk memastikan semua persiapan tahapan pencalonan berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Kami berharap tahapan Pilkada Kabupaten Gorontalo kali ini dapat berlangsung dengan baik dan sukses, karena proses ini merupakan inti dari pelayanan publik yang sangat penting,” ujar Roy Hamrain.
Roy Hamrain juga menekankan bahwa pada akhirnya, proses ini akan menghasilkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terpilih oleh masyarakat pada 27 November mendatang. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menyediakan layanan terbaik dan memastikan seluruh tahapan Pilkada dilakukan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain KPU, acara rakor tersebut juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo. Keterlibatan Bawaslu sangat diharapkan untuk memberikan dukungan dan masukan demi kelancaran tahapan pencalonan. Kehadiran Bawaslu juga bertujuan untuk memastikan proses pemilihan berjalan adil dan transparan.
“Dukungan dan masukan dari Bawaslu sangat penting untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan,” tambah Roy Hamrain.
Dengan adanya rakor ini, KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk bekerja keras dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan memastikan Pilkada berjalan dengan sukses.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam rangka mempersiapkan Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 dan menunjukkan kesiapan KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung proses demokrasi yang jujur dan transparan. (***)

















