, Gorontalo, 2 Agustus 2024 – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Sowan S. Dehi, bersama Kasubag Teknis Haris Pomanto dan Operator Supaemas Djamal Sangid, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas dan SDM), mengikuti Rapat Kerja (Raker) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan media sosial. Acara ini diselenggarakan di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.
Raker ini dibuka secara resmi oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, dan dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo lainnya, Hendrik Imran, Sophian Rahmola, serta Opan Hamsah. Dalam sambutannya, Risan Pakaya menekankan pentingnya penggunaan media sosial sebagai alat untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat. Risan menyebutkan bahwa strategi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan mereka pada Pilkada 2024.
“Penyelenggara harus memanfaatkan media sosial secara efektif untuk menarik perhatian masyarakat terhadap tahapan Pilkada,” tegas Risan Pakaya.
Risan menambahkan bahwa untuk membuat sosialisasi lebih menarik, informasi harus disajikan secara kreatif. “Dengan penyajian yang menarik, masyarakat akan lebih tertarik dengan informasi yang kita sampaikan, dan ini tentunya akan berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih,” ujarnya. Selain itu, Risan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang tahapan Pilkada melalui media sosial.
Kegiatan Raker ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada dan memastikan bahwa setiap pemilih memiliki akses informasi yang memadai. Raker ini dihadiri pula oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas KPU Kabupaten/Kota, Staf Pengelola Media Sosial di KPU Kabupaten/Kota, serta Anggota PPK Pilkada Serentak Tahun 2024 yang membidangi Sosdiklih, Parmas, dan SDM.
Dengan adanya Raker ini, diharapkan para peserta dapat memanfaatkan media sosial secara optimal untuk memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang. (***)
















