Rapat paripurna pertama membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Beberapa Ranperda tersebut merupakan inisiatif legislatif maupun eksekutif yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gorontalo Utara.
Selanjutnya, rapat paripurna kedua berfokus pada pembicaraan tingkat I Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. RPJPD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Gorontalo Utara selama dua dekade mendatang.
Rapat paripurna ketiga membahas pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Pembahasan ini penting untuk menyesuaikan anggaran daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan terkini.
Usai memimpin rangkaian rapat paripurna, Roni Imran menyatakan bahwa pelaksanaan tiga rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen bersama DPRD Gorontalo Utara untuk memaksimalkan pembahasan agenda kelembagaan di sisa waktu yang ada. “Besok, kami akan segera melanjutkan pembahasan terkait dengan perubahan anggaran 2024,” ujarnya.
Dengan diselenggarakannya rapat-rapat ini, DPRD Gorontalo Utara menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi legislasinya, khususnya dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda dan penyesuaian anggaran yang krusial bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara. (Red)
