Menurut Matran, Komisi I DPRD Gorontalo Utara telah merekomendasikan kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemdes, untuk segera menindaklanjuti aduan yang diajukan oleh badan pengawas BUMDes Ombulodata. “Kami meminta agar masalah ini diselesaikan dengan segera, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan jika dibiarkan berlarut-larut,” tegas Matran.
Masalah utama yang dihadapi BUMDes Ombulodata adalah ketidakaktifan alias vakumnya aktivitas usaha. Bahkan, Matran mengungkapkan bahwa administrasi dan pengelolaan keuangan BUMDes tersebut berada dalam kondisi yang sangat buruk. “Administrasi kacau, dan pengelolaan keuangan sangat memprihatinkan. Berdasarkan keterangan dari bendahara BUMDes, dari total dana sebesar Rp. 44 juta, hanya tersisa Rp. 1 juta, dan sebagian besar dana tersebut diserahkan kepada ketua BUMDes tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.
Permasalahan ini mulai terungkap pada Oktober 2022, saat Pemerintah Desa Ombulodata mengirimkan surat kepada badan pengawas terkait pencairan tahap kedua penyertaan modal. Namun, pencairan tersebut tidak dapat dilakukan karena laporan pertanggungjawaban tahap pertama belum diselesaikan. “Setelah masalah ini mencuat, ketua BUMDes langsung mengundurkan diri,” tandas Matran.
Dengan adanya permasalahan ini, DPRD Gorontalo Utara berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi BUMDes Ombulodata, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan desa dan memastikan kelangsungan usaha yang ada. (Red)