Rapat yang digelar pada Minggu, 18 Agustus 2024, ini bertujuan untuk memastikan kesiapan RS ZUS dalam menghadapi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses pencalonan.
dr. Mohamad Ardiansyah menyampaikan bahwa kesiapan tim medis serta fasilitas di RS ZUS masih menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait kurangnya spesialisasi yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kesehatan komprehensif. “Kami masih kekurangan dokter spesialis jantung, paru, urologi, ortopedi, THT-KL, dan dokter gigi spesialis, yang merupakan elemen penting dalam pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah,” ungkap dr. Ardiansyah.
Melihat keterbatasan ini, dr. Ardiansyah mengusulkan agar pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah dialihkan ke RS MM Dunda yang memiliki fasilitas dan tenaga medis lebih lengkap. Usulan ini mendapat dukungan dari KPU Gorontalo Utara dan telah ditetapkan sebagai solusi sementara. Namun, dr. Ardiansyah optimis bahwa RS ZUS akan dapat melengkapi kekurangan tersebut dalam lima tahun ke depan sehingga dapat menjadi rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di masa mendatang.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menegaskan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024. Ia menyampaikan bahwa proses pencalonan akan segera dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 24 hingga 26 Agustus 2024, dan pendaftaran resmi akan dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Kami bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk rumah sakit, pengadilan, kepolisian, BNN, dan kantor pajak, untuk memastikan bahwa semua dokumen dan syarat administrasi terpenuhi dengan baik,” jelas Sofyan Jakfar. “Proses pemeriksaan administrasi akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024, dengan hasil yang akan diumumkan pada 5 dan 6 September 2024,” tambahnya.
Dengan persiapan yang matang ini, KPU Gorontalo Utara berharap Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, termasuk dalam hal pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah, yang menjadi salah satu aspek krusial dalam proses seleksi calon pemimpin Gorontalo Utara di masa mendatang. (***)
