– KPU Kabupaten Gorontalo telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2024. Acara yang berlangsung di Orasawa Resto, Limboto, pada Rabu, 21 Agustus 2024, menandai tahapan akhir dari proses pemilihan umum yang berlangsung dengan lancar.
Rapat pleno terbuka ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan partai politik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sekretaris Dewan (Sekwan), serta pemantau pemilu. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi, khususnya dalam penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Roy Hamrain menegaskan bahwa proses penetapan ini merupakan langkah krusial untuk menentukan wakil rakyat yang akan mengisi kursi DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2024-2029. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang telah berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rapat pleno ini merupakan puncak dari rangkaian panjang proses pemilu, di mana setiap keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang dan berbasis pada regulasi yang ada. Dengan ditetapkannya perolehan kursi dan calon terpilih, diharapkan anggota DPRD yang terpilih dapat segera mulai bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Acara ini menegaskan komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga integritas demokrasi. Penetapan ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan menyongsong masa depan yang lebih baik. (***)

















