Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung dan menyambut baik bimbingan teknis ini. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Wagub Edy menekankan bahwa sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. “Perkebunan berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, menyuplai devisa negara, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Oleh karena itu, berbagai tujuan harus dicapai dalam penyelenggaraannya,” jelas Wagub.
Sementara itu, Rizky R. Badjuri, Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa aplikasi terbaru kini tersedia untuk mendukung pendataan secara terintegrasi. “Aplikasi ini berfungsi sebagai satu pintu untuk semua kegiatan pendataan, termasuk yang dilakukan oleh STDP (Satuan Tugas Data Perkebunan). Pendataan ini menjadi wajib, terutama bagi yang memiliki data tetapi belum terintegrasi,” katanya.
Rizky menambahkan bahwa pendataan tidak hanya sebatas mengumpulkan data, tetapi juga mencakup pelatihan teknis bagi peserta. “Kalimantan Tengah memiliki kondisi geografis yang beragam, sehingga tim dari setiap kabupaten harus mampu melakukan pendataan yang akurat dan terpadu. Pelatihan ini penting untuk memastikan data terkumpul dengan benar dan sesuai target,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa teknologi yang digunakan dalam proses pendataan semakin canggih dan akan mendukung tata kelola administrasi perkebunan sawit rakyat. “Teknologi ini diharapkan dapat menyusun administrasi perkebunan sawit secara real time, baik dari segi hak atas tanah maupun legalitas penggunaan lahan. Ini akan memberikan kepastian hukum, terutama bagi masyarakat yang lahannya digunakan oleh perusahaan,” jelasnya.
Rizky juga menyoroti pentingnya menjaga hak-hak masyarakat adat dalam proses pendataan dan penggunaan lahan. “Masih terdapat beberapa konflik terkait penggunaan tanah adat oleh perusahaan. Dengan pendataan yang lebih baik dan teknologi yang mendukung, diharapkan masalah ini bisa diminimalisir,” tutup Rizky.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kepercayaan diri para petugas lapangan dalam melaksanakan tugas mereka, serta memastikan bahwa pendataan perkebunan sawit rakyat di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan efektif dan efisien. (Nala)
