Langkah ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan penegasan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang liar yang selama ini kerap beroperasi nyaris tanpa hambatan. Aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap lingkungan hidup—mulai dari kerusakan lahan, pencemaran air, hingga potensi bencana ekologis yang mengintai masyarakat sekitar.
Dua operator yang diamankan kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim. Namun, publik tentu menunggu lebih dari sekadar penindakan di lapangan. Pertanyaan krusial muncul: siapa aktor besar di balik operasi ini? Sebab, praktik PETI hampir mustahil berjalan tanpa adanya jaringan yang lebih luas—baik pemodal, pengendali, maupun pihak yang diduga memberi “perlindungan”.
Penertiban ini dilakukan secara terpadu bersama pemerintah setempat, melibatkan unsur kecamatan, Satpol PP, hingga dukungan masyarakat yang selama ini gerah dengan dampak aktivitas ilegal tersebut. Kolaborasi ini menjadi sinyal bahwa resistensi terhadap PETI mulai menguat dari akar rumput.
Melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal. Namun, komitmen ini akan diuji pada konsistensi—apakah penindakan akan berhenti pada operator lapangan, atau benar-benar menyasar aktor intelektual di balik layar.
Alat berat kini telah diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, proses hukum terhadap dua operator masih berjalan dan berpotensi membuka jaringan yang lebih besar. Jika penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, maka ini bisa menjadi momentum penting untuk memutus mata rantai PETI di Pohuwato.
Namun jika tidak, operasi ini berisiko hanya menjadi “aksi sesaat”—keras di awal, lalu kembali sunyi saat sorotan meredup.
