Dalam keterangannya kepada awak media, Leonard mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan yang diterima. “Pelayanan yang diberikan oleh Pak Anton Nai sangat membantu dan cepat. Prosesnya tidak berbelit-belit, sehingga urusan saya bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ujar Leonard.
Anton Nai menjelaskan bahwa dirinya selalu berupaya untuk mempercepat setiap proses administrasi, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan tepat adalah kunci dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pengurusan dokumen tanah.
“Kita berusaha untuk mempercepat semua proses administrasi, terutama pelayanan publik. Setiap warga yang datang harus dilayani dengan baik, tanpa harus menunggu terlalu lama,” kata Anton.
Anton Nai juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugasnya sebagai PPATS. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pengurusan dokumen tanah dilakukan secara efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelayanan yang profesional ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan, khususnya dalam bidang pertanahan.
Kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan yang ditunjukkan oleh Anton Nai ini menjadi contoh konkret dari penerapan prinsip good governance di tingkat kecamatan. Tidak hanya memberikan kenyamanan bagi warga yang mengurus keperluan mereka, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan di Gorontalo Utara.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di Kecamatan Kwandang, semakin cepat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (***)
