, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024, bertempat di Aula RPP Saronde.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, yang menyampaikan pentingnya proses ini dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemilu. “Hari ini kita merumuskan data pemilih yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi kita,” ujarnya.
Dalam rapat pleno tersebut, terungkap hasil rekapitulasi pemilih, yang mencatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 46.400 dan pemilih perempuan sebanyak 46.201. Data ini tersebar di 123 desa dan 11 kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara. Total pemilih terdaftar mencapai 92.601, mencerminkan partisipasi masyarakat yang signifikan dalam pemilu mendatang.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, perwakilan Bakal Calon, unsur Forkopimda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo Utara. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan pemilu yang jujur dan adil.
Melalui rapat pleno ini, KPU Gorontalo Utara menegaskan bahwa penetapan DPT adalah langkah krusial dalam persiapan pemilihan. Masyarakat diharapkan untuk memeriksa nama-nama mereka dalam DPT yang telah ditetapkan, guna memastikan hak suara mereka tidak terlewatkan pada pemilu yang akan datang.
Dengan terlaksananya proses ini, diharapkan pemilihan di Gorontalo Utara dapat berjalan lancar, aman, dan transparan, sehingga setiap suara dapat dihargai dan dijamin keadilannya.
