Yanti Halalangi, Anggota KPU Gorontalo Utara yang menangani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, mengungkapkan bahwa pendaftaran dilakukan langsung di kantor KPU setempat. “KIPP telah resmi mendaftar sebagai pemantau pemilihan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah ini,” ujarnya pada Jumat.
Yanti menambahkan bahwa peran pemantau pemilihan sangat penting dalam memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. KIPP, yang sudah terdaftar di semua kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan proses pemilu yang transparan dan akuntabel.
“Pendaftaran KIPP di KPU Gorontalo Utara adalah langkah terakhir mereka dalam proses pendaftaran ini,” jelas Yanti, menekankan komitmen KPU untuk melibatkan pemantau dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada. (***)
