Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua, mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan oleh PPK telah selesai dilaksanakan. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 3-4 Desember 2024. Oleh karena itu, Windarto mengingatkan pentingnya penguasaan data dan pemahaman terhadap dinamika permasalahan yang terjadi di masing-masing kecamatan. Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Windarto juga menekankan bahwa kesuksesan rekapitulasi hasil penghitungan suara sangat bergantung pada koordinasi yang baik antar semua pihak terkait, terutama PPK, yang berperan penting dalam memastikan data yang dihimpun di tingkat kecamatan sudah valid dan akurat.
Selain Windarto, hadir pula anggota KPU Kabupaten Gorontalo lainnya, yaitu Kadir Mertosono, Hadija Hamsah, Sowan Dehi, dan Agustina Bilondatu. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian U. Mustapa, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Haris Pomanto, serta staf sekretariat yang terkait dalam penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo, yang menjadi bagian dari upaya KPU untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan transparan.
#KPUMelayani #PilkadaSerentak2024
