, Gorontalo Utara – Polsek Tolinggula melalui tim gabungan berhasil menyita barang bukti minuman keras jenis cap tikus di tiga titik lokasi kios penjual di Kecamatan Biau, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha II tahun 2024, Rabu (18/12/2024).
Operasi ini digelar dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tolinggula. Operasi Pekat ini menargetkan berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras, narkoba, premanisme, hingga perjudian.

Kapolsek Tolinggula, Risno Mohamad, SH, melalui Kanit Reskrim Syahril Kamasi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Operasi Pekat Otanaha II adalah langkah nyata kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan menyasar pelaku kriminalitas dan penyakit sosial, kami berupaya mencegah potensi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Syahril Kamasi.
Ia juga menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala demi menekan angka kriminalitas dan memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang.
Barang bukti hasil operasi telah diamankan untuk proses lebih lanjut, dan pihak kepolisian akan terus memantau serta menindak tegas pelaku peredaran miras dan aktivitas ilegal lainnya. Polsek Tolinggula mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan. (BYP)
















